Beranda | Artikel
Fatwa Ulama: Nasihat Bagi yang Terjerumus ke Dalam Kesyirikan
Jumat, 6 Juni 2025

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus

 

Pertanyaan:

Sebagian saudara kami memiliki masalah dengan keluarga mereka—baik orang tua, paman, bibi, maupun kerabat lainnya—dari sisi mereka terjatuh dalam kesyirikan besar, seperti berdoa kepada selain Allah, meminta pertolongan kepada selain-Nya, bertawakal kepada selain-Nya, mencela Allah dan agama-Nya, dan semisalnya. Mereka juga tidak mau menerima nasihat. Apa nasihat Anda kepada mereka? Perlu diketahui, hal ini telah menimbulkan fitnah besar antara saudara-saudara ini dengan keluarga mereka. Jazakumullahu khairan.

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasul yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, kepada keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat. Amma ba’du.

Seorang musyrik yang melakukan syirik akbar berhak untuk dibenci karena Allah dan kita berlepas diri (bara’) dari mereka secara mutlak tanpa ada rasa cinta atau loyalitas (wala’). Sebab, akidah al-wala’ wal bara’ (loyalitas dan berlepas diri) adalah ikatan iman yang paling kuat, landasan umat muslim, serta konsekuensi dan syarat dari syahadat. Allah Ta’ala berfirman,

لَّا تَجِدُ قَوۡمٗا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡ

“Kamu tidak akan menemukan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun mereka adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22)

Nabi ﷺ juga bersabda,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian sampai aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.” [1]

Allah juga memerintahkan Nabi-Nya ﷺ untuk berlepas diri dari perbuatan buruk keluarganya jika mereka menyelisihi perintah-Nya,

وَأَنذِرۡ عَشِيرَتَكَ ٱلۡأَقۡرَبِينَ , وَٱخۡفِضۡ جَنَاحَكَ لِمَنِ ٱتَّبَعَكَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ  , فَإِنۡ عَصَوۡكَ فَقُلۡ إِنِّي بَرِيٓءٞ مِّمَّا تَعۡمَلُونَ  

“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu dari kalangan orang-orang beriman. Jika mereka mendurhakaimu, katakanlah, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian kerjakan.’” (QS. Asy-Syu’ara: 214-216)

Namun, berlepas diri dari perbuatan buruk mereka tidak berarti boleh menyakiti mereka dengan ucapan atau perbuatan. Seorang muslim tetap wajib berdakwah kepada keluarganya dengan cara yang baik, sebagaimana firman Allah,

فَذَكِّرۡ إِن نَّفَعَتِ ٱلذِّكۡرَىٰ

“Oleh karena itu, berilah peringatan jika peringatan itu bermanfaat.” (QS. Al-A’la: 9)

Ia juga harus tetap berbakti kepada kedua orang tuanya, meskipun mereka musyrik, tidak boleh memutus hubungan, bahkan wajib bergaul dengan mereka secara baik di dunia, berdasarkan firman Allah,

وَإِن جَٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشۡرِكَ بِي مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٞ فَلَا تُطِعۡهُمَاۖ وَصَاحِبۡهُمَا فِي ٱلدُّنۡيَا مَعۡرُوفٗا

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15)

Hukum terhadap kerabat lainnya sama seperti orang tua: wajib menyambung silaturahmi, memberi nafkah, dan berbuat baik, berdasarkan keumuman firman Allah,

وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, dan orang miskin.” (QS. An-Nisa: 36)

Namun, berbuat baik kepada mereka tidak boleh sampai membantu kekufuran dan pendukungnya, apalagi jika mereka memerangi agama. Ini haram secara syar’i dan bisa menjerumuskan pada kekufuran, sebagaimana firman-Nya,

وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَإِنَّهُۥ مِنۡهُمۡ

“Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka sebagai sekutu, maka dia termasuk golongan mereka.” (QS. Al-Maidah: 51)

Dalam berdakwah, hendaknya menggunakan cara yang lembut dan menjauhi kekerasan yang membuat mereka lari, sesuai firman-Nya,

ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang terbaik.” (QS. An-Nahl: 125)

Sikap dakwah seperti ini adalah kunci utama agar orang awam bisa menerima nasihat. Nabi ﷺ bersabda,

لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ

“Jika Allah memberi hidayah melalui dirimu kepada satu orang saja, itu lebih baik bagimu daripada unta merah (harta termahal).” [2]

Dan ilmu (yang sebenarnya) hanya ada di sisi Allah Ta’ala. Penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat. [3]

Baca juga: Menyikapi Pergeseran Arti “Syirik” dan “Munafik” di Masyarakat

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Artikel Muslim.or.id

 

Catatan kaki:

[1] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Kitab Al-Iman, Bab: “Mencintai Rasulullah ﷺ adalah bagian dari iman” (no. 15), dan oleh Muslim dalam Kitab Al-Iman (no. 44), dari hadis Anas radhiyallahu ‘anhu.

[2] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Kitab Al-Jihad, Bab: “Keutamaan orang yang seseorang masuk Islam melalui perantaraannya” (no. 3009), dan oleh Muslim dalam Kitab Keutamaan para Sahabat (no. 2406), dari hadis Sahl bin Sa‘d radhiyallahu ‘anhuma.

[3] Diterjemahkan dari: https://www.ferkous.app/home/index.php?q=fatwa-19


Artikel asli: https://muslim.or.id/105552-fatwa-ulama-nasihat-bagi-yang-terjerumus-ke-dalam-kesyirikan.html